Bahaya yang Sering Terjadi dan Protokol Keselamatan Untuk Pengangkatan Mobile Crane
Kecelakaan yang melibatkan mobile crane termasuk jenis insiden yang paling sering terjadi. Kebanyakan terjadi karena masalah struktur crane pada bagian penahan beban atau crane terjatuh pada saat kondisi tidak stabil. Berikut ini adalah beberapa bahaya yang sering terjadi terkait dengan lifting operation menggunakan mobile crane:
- Masalah Struktur Crane
- Masalah pada komponen crane seperti bagian boom, jib, hydraulic rams, atau tali kawat, sering kali disebabkan oleh kelebihan beban yang melampaui kapasitas crane.
- Masalah Stabilitas:
- Kondisi tanah yang buruk (misalnya tanah yang tidak stabil)
- Gagal menggunakan atau memperpanjang sepenuhnya penyangga atau stabilizer
- Gagal meratakan crane
- Gerakan cepat seperti pengerukan, putaran, atau manuver
- Kelebihan beban pada crane
- Mengabaikan perangkat keamanan
- Kondisi angin kencang
- Kontak atau Tabrakan:
- Jarak aman yang tidak mencukupi antara mobile crene dan bangunan di sekitarnya, termasuk crane lain atau kabel listrik di atasnya.
- Benda Jatuh:
- Terjadi akibat pengamanan beban yang tidak tepat pada saat pekerjaan lifting atau pada saat pemasangan dan pembongkaran, sehingga menimbulkan risiko cedera pada pekerja dan orang disekitar.
Lifting Plan
Tujuan dari Lifting Plan adalah untuk memberikan pemahaman bersama di antara tim pengangkatan untuk pekerjaan lifting yang aman. Hal ini membahas beberapa faktor utama yang mempengaruhi pekerjaan lifting yang aman seperti:
- rincian beban;
- rincian peralatan alat lifting yang digunakan;
- sarana komunikasi;
- personel yang terlibat dalam operasi pengangkatan;
- pertimbangan fisik dan lingkungan;
- urutan/tindakan pencegahan khusus; dan
- sketsa zona operasi.
Lifting supervisor harus memberi pengarahan kepada anggota tim pengangkatan, yang biasanya terdiri dari operator crane, rigger, dan pemberi sinyal, mengenai lifting plan sebelum memulai operasi pengangkatan.
Lifting supervisor harus segera menghentikan pekerjaan lifting jika tidak sesuai dengan Lifting Plan yang telah disetujui oleh manajer proyek.
Penilaian Risiko
Penilaian Risiko atau Risk Assessment (RA) adalah proses mengevaluasi kemungkinan dan konsekuensi cedera atau penyakit yang timbul akibat paparan bahaya yang teridentifikasi, dan menentukan langkah-langkah pengendalian risiko yang tepat. Tiga langkah dasar RA adalah:
- Identifikasi bahaya
- Identifikasi bahaya yang terkait dengan setiap aktivitas kerja dan potensi kecelakaan atau insiden yang dapat terjadi. Misalnya, bahaya dalam operasi pengangkatan dapat mencakup tali kawat yang tidak dirawat dengan baik, perangkat keselamatan yang rusak pada crane, dan metode pemasangan yang tidak tepat.
- Evaluasi Risiko
- Perkirakan tingkat risiko bahaya yang teridentifikasi dalam hal tingkat keparahan potensi cedera atau kerusakan dan kemungkinan terjadinya. Misalnya, risiko pekerja berada di bawah suspended pre-cast component harus dikategorikan sebagai resiko tinggi, mengingat konsekuensi yang berpotensi fatal jika beban jatuh.
- Pengendalian Risiko
- Tentukan langkah-langkah pengendalian risiko yang tepat untuk mengurangi risiko ke tingkat yang dapat diterima. Dalam kasus yang suspended pre-cast component, menetapkan "zona pengecualian aman" untuk melarang pekerja bekerja langsung di bawah beban dan menandai area ini dengan jelas untuk mencegah masuknya orang yang tidak berwenang akan menjadi langkah pengendalian yang efektif.
Sistem Perizinan Kerja atau Permit-to-Work (PTW)
Sistem PTW dirancang untuk mengelola dan mengendalikan pekerjaan yang berbahaya, termasuk pekerjaan lifting. Supervisor kontraktor yang mengoordinasikan harus mengajukan permohonan PTW untuk melaksanakan pekerjaan lifting. Permohonan ini harus menjelaskan informasi tentang kondisi dan ruang lingkup pekerjaan. Inspeksi independen di lokasi kemudian dilakukan untuk memverifikasi bahwa tindakan pengendalian yang tepat telah diterapkan untuk mengurangi risiko yang dapat terjadi. Setelah tindakan ini dikonfirmasi, permohonan tersebut disetujui oleh orang yang berwenang, biasanya manajer proyek.
Alur Kerja untuk Permohonan dan Persetujuan PTW:
- Pengajuan
- Setelah melakukan RA yang tepat dan mengembangkan lifting plan yang tertulis, supervisor mengatur pekerjaan lifting harus mengajukan izin kepada manajer proyek atau pengelola lokasi. Permohonan ini, termasuk lifting plan yang diserahkan pada safety assessor yang ditunjuk untuk evaluasi lokasi.
- Evaluasi dan Inspeksi
- Safety assessor yang ditunjuk, petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), atau orang yang kompeten lainnya, akan:
- Mengevaluasi semua tindakan yang sesuai dan efektif untuk memastikan keselamatan dan kesehatan karyawan dalam pekerjaan lifting.
- Inspeksi lokasi sekitar, bersama supervisor untuk memastikan pekerjaan dapat dilakukan dengan aman.
- Jika sesuai, penilai menyetujui permohonan tersebut dan meneruskannya ke manajer proyek.
- Safety assessor yang ditunjuk, petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), atau orang yang kompeten lainnya, akan:
- Persetujuan
- Manajer proyek mengevaluasi permohonan yang telah disetujui. Jika semua prosedur keselamatan yang dibutuhkan telah diterapkan, PTW disetujui dan diterbitkan kepada supervisor.
- Pengawas
- Manajer proyek selalu meninjau dan memastikan keselamatan karyawan pada pekerjaan lifting. Supervisor memastikan semua prosedur keselamatan tetap dilaksanakan selama masa PTW dan memberikan informasi pada manajer proyek setelah pekerjaan selesai.
- Pembatalan
- Jika pekerjaan lifting dilanjutkan akan menimbulkan risiko terhadap keselamatan, kesehatan, atau kesejahteraan, manajer proyek harus segera mengambil keputusan dan memerintahkan untuk segera menghentikan dan mencabut PTW.
Berdasarkan Peraturan K3 (Ketentuan Umum), peralatan lifting seperti crane, alat lifting, dan lifting gear harus diperiksa oleh pemeriksa yang berwenang:
- Setidaknya sekali setiap 12 bulan.
- Setidaknya 6 bulan sekali untuk peralatan lifting yang mengangkut orang.
Selain itu, pemeriksa yang berwenang harus menginspeksi peralatan lifting:
- Setelah dimodifikasi atau diperbaiki pada bagian penahan bebannya.
- Ketika terjadi perubahan konfigurasi peralatan, seperti mengubah panjang boom atau tinggi tower crane.
- Setelah terjadinya insiden atau kecelakaan yang melibatkan peralatan lifting.
Inspeksi Sebelum Menggunakan Peralatan Lifting
Lifting supervisor memastikan bahwa setiap operator crane melakukan inspeksi sebelum pekerjaan lifting dimulai, bertujuan untuk memastikan peralatan tersebut sesuai, aman, dan terpasang dengan benar. Pemeriksaan sebelum digunakan harus meliputi:
- Pemeriksaan visual pada alat lifting.
- Uji fungsional alat lifting.
- Uji fungsional sistem dan perangkat keselamatan.
- Uji fungsional perangkat penghentian darurat.
Lifting gear harus diinspeksi untuk memastikan peralatan tersebut bebas dari cacat atau kerusakan sebelum pekerjaan lifting dimulai.
Jika sebelum penggunaan ditemukan cacat, maka lifting supervisor tidak boleh mengizinkan pekerjaan lifting dilanjutkan, hingga semua cacat diperbaiki. Demikian pula, lifting gear tidak boleh digunakan jika terdapat cacat dan melaporkan pada riggers.