Kursus ini mencakup medis wajib praktik di tempat kerja, membantu peserta memahami berbagai macam penyakit yang berhubungan dengan tempat kerja, termasuk pekerjaan Dan penyakit akibat pekerjaanPada akhirnya, peserta akan mengetahui cara mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko kesehatan ini secara efektif.
Peserta pertama-tama akan belajar tentang tugas hukum dan tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UU K3) dan peraturan turunannya. Pengetahuan ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Kursus ini juga membahas pertimbangan etika dalam praktik kesehatan kerja, seperti kerahasiaan, tidak bersifat jahat (tidak membahayakan), dan akuntabilitasPrinsip-prinsip etika ini adalah kunci dalam mengelola kesehatan pekerja dan menjaga kepercayaan di tempat kerja.
Selanjutnya, peserta akan mengeksplorasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SHMS)Ini termasuk memahami bagaimana sistem ini bekerja di berbagai industri seperti konstruksi, galangan kapal, Dan ruang terbatasDengan menerapkan SHMS, perusahaan dapat meningkatkan standar keselamatan dan meminimalkan risiko kesehatan.
Kursus ini mencakup manajemen risiko yang efektif strategi, dengan fokus pada penilaian risiko, tindakan pengendalian, Dan komunikasi yang jelasLangkah-langkah ini memastikan bahwa potensi bahaya teridentifikasi sejak dini dan dikelola dengan tepat.
Bagian penting dari kursus ini adalah mempelajari cara melakukan tempat kerja dan pemantauan biologisIni melibatkan penilaian risiko dari bahan kimia di udara, kebisingan, dan agen biologis yang dapat memengaruhi kesehatan pekerja.
Peserta juga akan dilatih untuk mengidentifikasi bahaya yang membutuhkan pemeriksaan medis wajibIni termasuk paparan terhadap asbes, benzena, memimpin, Dan kebisinganKursus ini menjelaskan cara menilai risiko ini dan perlunya pemeriksaan medis rutin.
Panduan langkah demi langkah akan menjelaskan cara melakukannya melakukan pemeriksaan medis wajibIni termasuk dokumentasi yang tepat, pelaporan, dan pentingnya catatan yang akurat untuk kepatuhan dan pemantauan kesehatan.
Kursus ini juga menekankan tindakan perlindungan pernapasan dan pendengaranIni mencakup yang tepat pilihan, penggunaan, Dan program pemeliharaan untuk peralatan pelindung. Peserta akan memahami cara memastikan bahwa pekerja terlindungi secara memadai dari bahaya udara dan paparan kebisingan.
Terakhir, kursus ini membahas pelaporan dan kompensasi untuk penyakit akibat kerja berdasarkan Undang-Undang Kompensasi Kecelakaan Kerja (WICA)Peserta akan mempelajari cara menavigasi proses pelaporan dan memastikan pekerja menerima kompensasi yang adil ketika penyakit akibat kerja terjadi.
Pada akhir kursus, peserta akan memiliki pemahaman menyeluruh tentang medis wajib praktik, manajemen risiko, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi pekerja dari penyakit akibat kerja.